
Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kelapa Gading Ahmad Hilmi, membacakan surat resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah SMK 38 PGRI Sedya Basuki kepada wartawan, Kamis (27/7/2017) mengatakan, "Menurut guru bidang studi, beliau tidak melihat aksi itu karena sedang menerangkan, dan menurut ke 3 siswa juga demikian."
BACA JUGA: VIRAL!!! Video Tutup Air Mineral Bisa Dicungkil, Begini Penjelasan AQUA.
Pihak sekolah juga mengeluarkan siswa perokok yang mengunggah foto tersebut di media sosial. Serta pihak SMK PGRI 38 Jakarta tetap menindak guru tersebut dengan membebastugaskan semua tugas dan tanggung jawab mengajarnya.
"Hasil koordinasi dengan Ketua YPLP Dikmen DKI Jakarta, kami akan membebaskan semua tugas dan tanggung jawab mengajar kepada guru yang bersangkutan dari SMK PGRI 38 Jakarta," katanya.
Atas kejadian tersebut terjadi pada Senin (24/7) lalu. Siswa yang merokok tersebut bernama Mohammad Abdul Kahfi, dan dua siswa lain yang ikut terkait dalam perkara ini. Dua orang itu adalah Bandi Mukhlisin dan Riezal Pratama karena ada dalam foto.
"Setelah kami berkonsultasi dengan ketua YPLP PGRI DKI Jakarta, maka langkah berikutnya kami akan mengembalikan pelaku utama Mohammad Abdul Kahfi kepada orang tuanya," ucapnya.
Foto siswa merokok itersebut diunggah oleh siswa bernama Abdul Kahfi melakui akun Instagram @kahfi3925 pada Selasa (25/7) lalu. Dalam foto tampak 2 siswa SMK berseragam lengkap tengah merokok di dalam kelas saat suasana belajar-mengajar tengah berlangsung.
Di dalam foto tersebut, Kahfi menuliskan caption yang menyebutkan bahwa di SMK PGRI 38, diperbolehkan merokok saat di dalam kelas. "SMKPGRI 38 doang yg kl ada guru nya blh ngerokok," kata Kahfi dalam postingan itu.
Kini Kahfi dikeluarkan dari sekolah. Sedangkan dua rekannya yang menjadi 'pemeran utama' dan melakukan adegan merokok, kehilangan fasilitas KJP.
0 Response to "Beredar Foto 2 Siswa SMK Merokok di Kelas, Guru Pengajar Mengaku Tak Tahu."
Posting Komentar