Menpora/ Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian
Mallarangeng kini menghirup udara segar setelah dinyatakan ‘bebas murni’ pada
Rabu (19/7) lalu. Kabar bebas murni tersebut diperoleh mantan politikus
Demokrat itu setelah menjalani massa cuti menjelang bebas selama tiga
bulan dengan baik.
Kasus terpidana korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Hambalang itu mendapatkan cuti menjelang bebas dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Bandung sejak April 2017.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Bandung, Budiana saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (19/7) mengatakan, "Pada hari ini Andi Mallarngeng selesai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) dan dinyatakan bebas murni. Jadi mulai hari ini Andi menjadi warga bebas merdeka,"
Dan diketahui pula, Andi Alfian Mallarangeng divonis empat tahun penjara dan denda uang sebesar Rp.200.000.000,- oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 2014.

Kasus terpidana korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Hambalang itu mendapatkan cuti menjelang bebas dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Bandung sejak April 2017.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Bandung, Budiana saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (19/7) mengatakan, "Pada hari ini Andi Mallarngeng selesai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) dan dinyatakan bebas murni. Jadi mulai hari ini Andi menjadi warga bebas merdeka,"
Dan diketahui pula, Andi Alfian Mallarangeng divonis empat tahun penjara dan denda uang sebesar Rp.200.000.000,- oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 2014.
0 Response to "AKHIRNYA MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA ANDI ALFIAN MALLARANGENG MENGHIRUP UDARA BEBAS."
Posting Komentar